Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Tahapan Pungut Hitung, Tamam : Kawal Kemurnian Suara Rakyat!

tamam_evaluasi

Koordiantor Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi saat menyampaikan arahan

Liwa, Lampung Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat gelar rapat koordinasi evaluasi tahapan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan (26/2). Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan serta Staf Sekretariat ini dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Lampung Barat.

Rapat Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Koordiantor Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi. Dalam arahannya Ia menyampaikan maksud dari kegiatan ini sebagai evaluasi hasil pengawasan saat pungut hitung dan rekapitulasi tingkat kecamatan. Anggota Bawaslu Lampung Barat ini juga mengapresiasi kinerja jajaran, Baik Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga PTPS yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab mengawal setiap proses demokrasi.

"Saya mengapresiasi kerja sahabat sekalian mengawal demokrasi, khususnya tahapan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan ini. Saya meyakini sahabat sekalian telah melakukan yang terbaik. Semoga sahabat sekalian selalu diberikan kesehatan dan apa yang telah sahabat-sahabat lakukan bernilai Ibadah", jelasnya.

Ia juga mengatakan terkait dengan hasil pengawasan pengawas pemilihan terhadap fakta-fakta di lapangan yang telah uraikan kedalam Laporan hasil Pengawasan (LHP) untuk dilakukan pencermatan kembali termasuk semua sanggahan, saran perbaikan pengawas pemilihan maupun saksi paslon pada saat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan.

"Kita perlu memastikan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah diselesaikan ditingkat kecamatan tidak mengalami pergeseran. Jika ada hal-hal yang belum terselesaikan ditingkat kecamatan atau terdapat kendala khusus setelah pleno kecamatan silahkan koordinasikan, akan kita bahas pada pleno rekapitulasi tingkat kabupaten", sambungnya.