Lompat ke isi utama

Berita

Akademisi Universitas Brawijaya Dorong Bawaslu Jadi Pusat Pengawasan Partisipatif

Dosen Universitas Brawijaya George Tawakkal memberikan materi Penguatan SDM  Pengawas Pemilu dalam Ngabuburit Pengawasan yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Bawaslu RI, Jumat (27/2/2026).

Dosen Universitas Brawijaya George Tawakkal memberikan materi Penguatan SDM  Pengawas Pemilu dalam Ngabuburit Pengawasan yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Bawaslu RI, Jumat (27/2/2026).

Jakarta, 27 Februari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia didorong untuk terus memperkuat perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan, tetapi juga sebagai fasilitator partisipasi publik dalam proses demokrasi.

Pandangan tersebut disampaikan Dosen Universitas Brawijaya, George Towar Ikbal Tawakkal, dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu RI. Ia menilai, dalam konteks demokrasi modern, Bawaslu perlu diposisikan sebagai “rumah” bagi pengawasan partisipatif yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat.

“Bawaslu harus mampu menyediakan ruang dan sistem yang memudahkan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemilu. Partisipasi publik menjadi kunci dalam memperkuat legitimasi pengawasan,” ujarnya.

Menurut George, peran tersebut dapat diwujudkan melalui penyediaan kanal pelaporan yang mudah diakses, jaminan perlindungan bagi pelapor, serta pendampingan teknis bagi masyarakat dalam menyampaikan dugaan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa kemudahan prosedur dan rasa aman menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi informasi serta kecepatan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Hal ini dinilai sebagai indikator utama keberhasilan Bawaslu dalam menjalankan fungsi fasilitator pengawasan partisipatif.

Selain itu, George juga mendorong Bawaslu untuk berperan aktif dalam membuka ruang dialog dan mediasi ketika terjadi potensi sengketa. Pendekatan tersebut dinilai mampu mencegah konflik yang berujung pada polarisasi di tengah masyarakat.

“Pengawasan tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagaimana menciptakan proses yang edukatif, transparan, dan solutif bagi masyarakat,” jelasnya.

Dengan pendekatan yang inklusif dan partisipatif, Bawaslu diharapkan tidak hanya menjadi pengawas pemilu secara administratif, tetapi juga mampu membangun budaya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Penulis: Aldy Avicena

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, George Tawakkal, rumah pengawasan partisipatif, partisipasi publik, saluran pelaporan, perlindungan, pendampingan