Antisipasi Kerawanan Kampanye, Bawaslu Mitigasi Kerawanan Pemilu
|
Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama. S.Sos. M.M hadiri Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Harper Kupang, Nusa Tenggara Timur (14-16/10/23). Acara yang dihadiri 636 peserta dari seluruh Indonesia bertujuan untuk menginventarisir masalah, penyamaan persepsi, masukan dari lembaga kaitan pencegahan kampanye, dan upaya pencegahan berdasarkan kondisi pada masing-masing daerah.
Arahan dalam kegiatan ini disampaikan oleh Lolly Suhenti, Anggota Bawaslu RI. Beliau menyampaikan dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu menyoroti beberapa aspek penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilu, terutama dalam konteks kampanye. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjadi instrumen vital dalam mengidentifikasi dan memetakan area-area yang mungkin menghadapi risiko tinggi terkait ketidakadilan dan kecurangan selama kampanye.
“Beberapa dimensi kerawanan yang menjadi sorotan meliputi netralitas ASN, politik uang, dan politisasi SARA. Di satu sisi, ASN yang tidak netral dapat merusak kredibilitas proses pemilu dan pada sisi lain, politik uang dan isu SARA menjadi instrumen yang dapat mempengaruhi pemilih secara negatif dan merusak keadilan kompetisi”, jelas Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu RI ini.
Foto Bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Lampung
Pencegahan politisasi sektor-sektor publik dan layanan masyarakat juga menjadi titik fokus penting dalam bahasan-bahasan diskusi. “Hal ini dilaksakan dalam memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan integritas yang tinggi. Implementasi tindakan pencegahan dan pengawasan hingga di tingkat desa akan sangat penting untuk menjamin bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama dan adil dalam proses pemilu, bebas dari pengaruh-pengaruh yang bisa merusak integritas pemilihan umum”, lanjut mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini.
Dalam rakornas ini juga dipaparkan strategi Bawaslu yang mencakup identifikasi potensi kerawanan, terutama yang terkait dengan waktu, pelaku, materi, dan metode kampanye, yang tentunya akan beragam dan dinamis. Bawaslu mengharapkan kemampuan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi dan merespons potensi kerawanan ini dapat meningkat dalam waktu yang singkat. Hal ini akan menentukan efektivitas pengawasan kampanye.
Dilokasi yang sama, Jones (Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat) menyatakan siap mencegah dan mengawasi sebagaimana arahan Bawaslu RI. “Kami telah menyusun langkah-langkah strategis berdasarkan indeks kerawanan di Kabupaten Kota, setelah pulang dari rakor ini Bawaslu Lampung Barat akan fokus melakukan pencegahan, sosialisasi dan komunikasi dengan stakeholder. Bagaimanapun kita mengedepankan pencegahan”, paparnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Pada Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye
#bawaslu
#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#pemiluserentak2024
#indonesia
#sahabatbawaslu
#lawanhoax