Bawaslu Imbau Parpol Tidak Pasang APK di Ruang Publik
|
Liwa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat imbau partai politik (Parpol) yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 tidak melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. Imbauan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Barat (4/9).
Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sebelum tahapan kampanye ini dimulai, peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).
“Parpol dilarang melakukan kampanye, termasuk melakukan pemasangan APK. Adapun bendera yang memuat nomor urut partai dalam rangka sosialisasi itu boleh dipasang dilingkup internal partai politik, bukan ruang-ruang publik”, jelas tamam.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) ini juga menjelaskan rujukan aturan yang dipedomani Bawaslu yaitu Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
“Dalam pasal 79 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 ini, Parpol dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik, namun hanya dalam lingkup internal parpol. Perlu menjadi perhatian dalam sosialisasi peserta Pemilu dilarang mengungkapkan citra diri, identitas citra khusus atau karakteristik Parpol termasuk dimedia sosial. Juga dalam pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) dilarang memuat tanda gambar dan nomor urut Parpol”, papar Anggota Bawaslu ini.
Adapun upaya yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam menjelaskan internal Bawaslu Lambar beserta jajaran hingga tingkat desa sedang dalam tahapan pendataan alat peraga kampanye (APK) yang diduga tidak sesuai dengan peraturan.
“Kami sedang dalam proses pendataan, dengan terus berkomunikasi dengan Parpol mengenai imbauan ini. Jika dalam jangka waktu tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan penertiban bersama-sama dengan Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa, juga dalam waktu dekat kami berencana berkoordinasi dengan Satpol-PP”, kata Tamam.