Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lambar Gelar Konsolidasi Pengawasan Daftar Pemilih

Bawaslu Kabupaten Lampung Barat melakukan konsolidasi pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang bersumber dari data pengawasan tingkat kecamatan. Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Iin Gusanto mengajak agar melakukan sinkronisasi data sehingga hasilnya menggambarkan laporan hasil pengawasan dengan jelas dan aktual.

“Sangat penting kita menyajikan data yang akurat. Utamakan fungsi pencegahan. Ajak seluruh masyarakat terlibat dan merasakan ini penting", Way Tenong (07/5/2023).

Dia pun meminta untuk melakukan sinkronisasi data secara berjenjang dari tingkat PKD. “Mulai dari tingkatan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) sampai dengan Bawaslu Kabupaten ini menggambarkan kualitas kerja pengawas pemilu hasil analisis.

Iin menegaskan, perlu menindaklanjuti hasil pengawasan beberapa panwaslu kecamatan yang diduga terdapat dugaan pelanggaran pemilu. “Sikap Bawaslu jika ditemukan proses yang tidak benar maka harus dilakukan proses penanganan pelanggaran jika memang datanya tidak benar dari KPU beserta jajarannya. Makanya laporan di tingkat kecamatan harus digambarkan dengan jelas, baik hal yang sudah ‘clear’ maupun yang belum. Ini menjadi waktu untuk konsolidasi data,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan 7 kecamatan (Way Tenong, Sekincau, Pagar Dewa, Air Hitam, Gedung Surian, Kebun Tebu dan Sumber Jaya) yang masing-masing menyampaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kecamatan masing-masing.

Berdasarkan konsolidasi ini ditemukan bahwa terdapat pemilih yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih dengan diberikan tanda khusus, namun belum mendapatkan jadwal perekaman KTP-el sehingga terdapat potensi kerawanan jika sampai dengan hari pemungutan suara, pemilih tersebut belum mendapatkan KTP-el dan dapat memberikan suara di TPS. Selain itu, terdapat juga data pemilih yang tercatat ganda.

"Ini perlu kita tindak lanjuti dengan cepat, silahkan Panwaslu Kecamatan memberikan saran perbaikan tertulis segera ke PPK", tutup Iin.

Tag
PUBLIKASI