Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Barat Kenalkan Peran Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Foto

Lampung Barat – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) memiliki peran penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Keberadaan Pantarlih menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku (10/8/26).

Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk melaksanakan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Proses tersebut menjadi penting karena data pemilih dapat mengalami perubahan. Perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, pemilih yang telah meninggal dunia, maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data.

Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar serta memastikan data dirinya telah tercatat sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Partisipasi masyarakat dapat membantu mewujudkan data pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemahaman mengenai tugas Pantarlih juga penting bagi masyarakat agar dapat mengetahui proses pemutakhiran data pemilih serta ikut mengawasi pelaksanaannya. Dengan pengawasan yang dilakukan bersama, kualitas data pemilih dapat terus diperbaiki sebagai bagian dari upaya menjaga penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis: Aldy Avicena

Foto: Shintha