Bawaslu RI dan Kejaksaan Agung Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum Pemilu
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melakukan pertemuan koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI pada Senin (13/4/2026) di Gedung Kejagung, Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama kelembagaan dalam mendukung efektivitas penegakan hukum pemilu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, hadir langsung dan bertemu dengan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Pertemuan tersebut juga dihadiri Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, Puadi, dan Totok Hariyono, serta Deputi Bidang Dukungan Teknis, Yusti Erlina.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi lintas institusi, khususnya dalam penanganan tindak pidana pemilu yang memerlukan kolaborasi antara pengawas pemilu dan aparat penegak hukum. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan proses penanganan perkara yang lebih efektif, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Rahmat Bagja menekankan bahwa kesamaan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan menjadi faktor krusial dalam menghindari perbedaan penafsiran saat menangani perkara. Menurutnya, koordinasi yang kuat akan mendukung terciptanya sistem penegakan hukum pemilu yang lebih responsif terhadap berbagai dinamika di lapangan.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas keberlanjutan kerja sama yang telah terjalin antara Bawaslu dan Kejaksaan melalui Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS). Bawaslu menilai perlu adanya pembaruan kesepakatan untuk memastikan kolaborasi yang lebih optimal, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum pemilu ke depan.
Pembahasan turut mencakup penguatan peran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum yang melibatkan Bawaslu, baik dalam aspek perdata maupun tata usaha negara.
Melalui pertemuan ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan akuntabel.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Dok. Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI