Hadapi Pemilu Serentak, Sentra GAKKUMDU Samakan Persepsi
|
Dalam rangka meningkatkan Pengawasan dan Penegakkan Hukum Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Barat, Rabu (20/09) di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua, Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Kasatreskrim beserta unsur Kepolisian, Kasipidum beserta unsur Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu.
Dalam pembukaan acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M menyatakan bahwa, “Kegiatan hari ini adalah dalam rangka menyatukan pandangan terhadap pola kerja dan kesepahaman terhadap tugas dan fungsi Sentra Gakkumdu dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” jelas Jones.
Jones menambahkan, Dengan bersama-sama mengajak seluruh unsur yang ada di Sentra Gakkumdu, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksanaan untuk menjaga pola hubungan koordinatif dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing institusi, semuga terwujud Pemilu yang jujur dan adil.
“Tantangan kita kedepan, seluruh unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu secara bersama-sama memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu atau pemilihan serentak, dengan penyesuaian terhadap perkembangan hukum yang ada saat sekarang,” tamabahnya.
Kasatreskirm Polres Lampung Barat, Juherdi Sumandi, S.H, M.H mengatakan “Proses penegakan pelanggaran pemilu untuk tiga institusi dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dituntut bekerja dengan cepat dan berkordinasi secara optimal jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Jika terdapat laporan ataupun temuan yang berpotensi pidana, Bawaslu dapat berkoordinasi dengan kami segera. Kami sangat terbuka baik melalui telepon ataupun media lainnya” papar Juherdi.
Kasipidum Robinsius Asido PN, S.H, M.H menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan “Sentra Gakkumdu diharapkan satu suara dalam setiap penanganan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan Serentak Tahun 2024. Peraturan terus berkembang, jadi kami mengharapkan ada koordinasi yang berkelanjutan”, ujarnya.
Ia juga menambahkan, Demokrasi kita harus tumbuh dan berkembang lebih dewasa, karena tahun 2024 sebagai demokrasi terbesar sepanjang sejarah dalam pelaksanan pemilu dan pemilihan di Indonesia.
