Ketua Bawaslu Lampung Barat Tekankan Intensifikasi Kajian Hukum di Masa Non Tahapan dalam Apel Pagi
|
Lampung Barat, 27 April 2026 – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya intensifikasi kajian hukum pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pengawasan demokrasi. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi bersama seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Barat di halaman kantor Bawaslu, Senin (27/4/2026).
Dalam amanatnya, Novri menyampaikan bahwa masa non tahapan bukanlah waktu untuk mengurangi ritme kerja, melainkan momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh, penguatan kapasitas internal, serta pendalaman terhadap aspek regulasi dan hukum kepemiluan. Menurutnya, pengawasan yang kuat tidak hanya dibangun saat tahapan berlangsung, tetapi juga dipersiapkan secara matang pada masa jeda tahapan.
Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama yang harus diperkuat adalah kajian hukum terhadap berbagai regulasi kepemiluan, baik yang berkaitan dengan pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, maupun evaluasi terhadap berbagai kasus yang pernah terjadi pada tahapan sebelumnya.
“Di masa non tahapan ini, kita harus memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk memperkuat fondasi kelembagaan. Kajian hukum harus diintensifkan, bukan hanya untuk memahami regulasi yang berlaku, tetapi juga sebagai bahan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran yang pernah kita lakukan. Dari sana kita bisa melihat apa yang perlu diperbaiki, diperkuat, dan dipersiapkan untuk tahapan berikutnya,” ujar Novri.
Menurutnya, setiap keputusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu selalu memiliki konsekuensi hukum dan administratif. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya oleh divisi hukum, tetapi juga oleh seluruh jajaran komisioner maupun sekretariat.
Novri juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penguatan kelembagaan. Ia meminta agar seluruh jajaran aktif dalam diskusi, forum internal, serta pembelajaran terhadap regulasi baru maupun putusan-putusan penting yang berkaitan dengan kepemiluan.
“Kita tidak boleh hanya bekerja secara administratif, tetapi juga harus memiliki pemahaman substansi yang kuat. Setiap staf, setiap pimpinan, harus memahami dasar hukum dari tugas yang dijalankan. Dengan begitu, kita bisa bekerja lebih profesional, akuntabel, dan memiliki argumentasi yang kuat dalam setiap langkah pengawasan,” tegasnya.
Selain membahas kajian hukum, Ketua Bawaslu juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kerja, integritas, serta semangat kolektif dalam menjalankan tugas kelembagaan. Ia menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap Bawaslu dibangun dari konsistensi kerja, ketelitian administrasi, dan sikap profesional seluruh jajaran.
Pada masa non tahapan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat juga tetap melaksanakan berbagai agenda penting seperti pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengelolaan arsip pengawasan, evaluasi kelembagaan, penguatan dokumentasi pengawasan, serta koordinasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Apel pagi tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf sekretariat sebagai bagian dari rutinitas penguatan koordinasi internal. Selain menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan, apel pagi juga menjadi momentum evaluasi kinerja serta konsolidasi kelembagaan agar seluruh program kerja dapat berjalan secara efektif.
Melalui penegasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pengawasan demokrasi secara berkelanjutan. Tidak hanya aktif saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung, tetapi juga terus memperkuat kesiapan internal melalui kajian hukum, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan kelembagaan pada masa non tahapan.
Dengan langkah tersebut, Bawaslu berharap dapat menghadirkan pengawasan yang lebih profesional, adaptif, dan berintegritas dalam setiap penyelenggaraan demokrasi, sehingga proses Pemilu dan Pemilihan ke depan dapat berjalan dengan lebih berkualitas, transparan, dan berkeadilan.
Foto : Aldy
Penulis : Shintha