Puadi Dorong Nilai “Ihsan Pengawasan” untuk Perkuat Integritas Penegakan Hukum Pemilu
|
Jakarta – Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu menjadikan momentum Ramadan sebagai ruang refleksi dalam memperkuat integritas dan kualitas pengawasan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu RI, Rabu (4/3/2026).
Dalam pemaparannya, Puadi menekankan pentingnya penerapan konsep Ihsan Pengawasan sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas. Ia menjelaskan bahwa ihsan merupakan kesadaran spiritual bahwa setiap tindakan diawasi oleh Tuhan, sehingga seluruh proses pengawasan harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.
“Ihsan dalam pengawasan berarti kita bekerja dengan satu tujuan, yaitu memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan,” ujarnya.
Puadi juga menegaskan bahwa dalam menangani pelanggaran pemilu, Bawaslu harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berbasis bukti. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan tidak boleh didasarkan pada opini publik semata, melainkan harus memenuhi unsur pembuktian secara formil dan materiil.
Untuk memperkuat pemahaman tersebut, ia mengangkat kisah Ali bin Abi Thalib sebagai contoh pentingnya keadilan berbasis bukti. Dalam kisah itu, meskipun secara umum diketahui kebenaran suatu perkara, hakim tetap memutus berdasarkan bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Lebih lanjut, Puadi juga menyoroti pentingnya pengelolaan data dalam mendukung pengawasan. Ia menekankan bahwa data hasil pengawasan harus dihimpun, diverifikasi, dan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan akurat.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Menutup penyampaiannya, Puadi mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk menjadikan nilai-nilai Ramadan sebagai penguat komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Pengawas pemilu harus menjadi pribadi yang amanah, jujur, dan adil, sehingga setiap kerja pengawasan tidak hanya berdampak secara kelembagaan, tetapi juga bernilai ibadah,” pungkasnya.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Dok. Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI