Refleksi 18 Tahun Bawaslu, Bawaslu Lambar Ajak Pelajar Jadi Pengawas Partisipatif
|
Lampung Barat — Dalam momentum refleksi 18 tahun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengajak kalangan pelajar untuk turut ambil bagian dalam pengawasan partisipatif, khususnya melalui pemanfaatan media sosial sebagai ruang edukasi dan kontrol demokrasi.
Ajakan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperluas keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, dalam menjaga kualitas pemilu. Pelajar dinilai memiliki peran strategis karena kedekatannya dengan teknologi digital serta kemampuannya dalam menyebarkan informasi secara cepat dan luas.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi, menyampaikan bahwa generasi pelajar dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan di era digital.
“Di usia 18 tahun Bawaslu, kami ingin mendorong pelajar untuk tidak hanya menjadi pemilih di masa depan, tetapi juga menjadi bagian dari pengawas partisipatif sejak dini, terutama di ruang digital,” ujar Tamam.
Ia menjelaskan bahwa media sosial saat ini menjadi salah satu ruang yang rawan terjadinya pelanggaran pemilu, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, kehadiran pelajar sebagai pengguna aktif media sosial dapat menjadi kekuatan dalam melakukan pengawasan.
Menurutnya, pelajar dapat berperan dengan cara sederhana namun berdampak, seperti tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, melaporkan konten yang diduga melanggar, serta ikut mengedukasi lingkungan sekitarnya terkait pentingnya pemilu yang jujur dan adil.
“Pelajar bisa menjadi pelopor edukasi kepemiluan di media sosial. Dengan konten yang kreatif dan positif, mereka dapat mengajak teman sebaya untuk lebih peduli terhadap proses demokrasi,” lanjutnya.
Selain itu, Bawaslu Lampung Barat juga mendorong pelajar untuk membangun budaya literasi digital yang baik, sehingga mampu memilah informasi yang benar serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.
Dalam refleksi ini, Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak lagi terbatas pada ruang fisik, tetapi juga mencakup ruang digital yang semakin luas dan dinamis. Oleh karena itu, keterlibatan generasi muda menjadi sangat penting dalam menjawab tantangan tersebut.
Bawaslu Lampung Barat berharap, melalui peran aktif pelajar, pengawasan partisipatif dapat semakin kuat dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, khususnya di era digital saat ini.
Sebagai penutup, Tamam menegaskan bahwa refleksi 18 tahun Bawaslu menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dengan generasi muda dalam menjaga demokrasi.
“Pelajar adalah agen perubahan. Dengan semangat dan kreativitas yang dimiliki, kami yakin mereka dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” pungkasnya.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Shinta