Rini Wartini Tekankan Akuntabilitas Pengawasan Pemilu Harus Berlandaskan Moral dan Spiritualitas
|
Jakarta – Inspektur Utama Bawaslu, Rini Wartini, menegaskan bahwa akuntabilitas dalam pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif dan kinerja lembaga, tetapi juga mencakup dimensi moral dan spiritual yang harus melekat pada setiap jajaran pengawas pemilu.
Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan materi bertajuk “Tata Kelola dan Akuntabilitas Kelembagaan dalam Perspektif Ramadhan” yang dilaksanakan secara daring. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa tugas pengawasan pemilu merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas.
Menurutnya, akuntabilitas di lingkungan Bawaslu harus dipahami secara menyeluruh, tidak hanya sebatas pelaporan kinerja dan keuangan, tetapi juga meliputi akuntabilitas hukum, etika, serta nilai-nilai spiritual yang menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan.
“Akuntabilitas tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dijaga oleh setiap pengawas pemilu,” ujar Rini.
Ia menjelaskan bahwa setiap langkah dalam penanganan laporan maupun pengawasan tahapan pemilu harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban oleh jajaran Bawaslu bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah besar untuk menjaga keadilan dan integritas demokrasi.
Lebih lanjut, Rini menilai momentum Ramadhan menjadi kesempatan penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan refleksi diri, memperkuat integritas, serta meningkatkan pengendalian diri dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah puasa dinilai sejalan dengan prinsip tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Ia berharap, dengan menginternalisasikan nilai moral dan spiritual dalam setiap aspek kerja, Bawaslu dapat terus menjaga kepercayaan publik serta memperkuat kualitas pengawasan pemilu di Indonesia.
“Kepercayaan publik tidak hanya dibangun dari hasil kerja, tetapi juga dari proses dan integritas dalam menjalankan setiap tugas,” pungkasnya.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Dok. Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI