Bawaslu Ajak Akademisi Perkuat Regulasi dan Kualitas Demokrasi Pemilu
|
Jakarta, 14 Januari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mendorong kalangan akademisi untuk mengambil peran lebih aktif dalam penguatan regulasi serta peningkatan kualitas demokrasi Pemilu. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat berdialog bersama Ikatan Mahasiswa Magister Hukum (IMMH) Universitas Indonesia di Gedung Bawaslu, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Lolly menegaskan bahwa perkembangan isu kepemiluan yang semakin dinamis membutuhkan kontribusi pemikiran dari kalangan akademisi. Menurutnya, masukan berbasis kajian ilmiah sangat diperlukan, terutama dalam proses penyusunan maupun revisi regulasi agar kebijakan yang dihasilkan lebih komprehensif dan tepat sasaran. “Peran akademisi sangat penting dalam memberikan perspektif yang objektif dan berbasis penelitian, khususnya dalam merespons kebutuhan perubahan regulasi ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Lolly juga menyoroti tantangan berupa maraknya hoaks dan disinformasi yang beredar di tengah masyarakat. Ia menilai, pendekatan reaktif dengan menanggapi setiap informasi yang keliru bukanlah solusi yang efektif. Sebaliknya, Bawaslu mendorong peningkatan ruang diskusi publik yang produktif sebagai sarana edukasi politik yang berkelanjutan.
Menurutnya, forum diskusi yang melibatkan akademisi dan masyarakat menjadi jembatan penting antara regulasi kepemiluan dan ekspektasi publik. Ke depan, ia berharap diskusi semacam ini dapat melibatkan seluruh unsur penyelenggara Pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih utuh.
Menutup kegiatan tersebut, Lolly menekankan pentingnya peran kampus sebagai ruang intelektual dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Ia berharap perguruan tinggi terus menjadi pusat lahirnya gagasan kritis yang mampu memperkuat integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis & Editor: Aldy Avicena
Foto: Dok. Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI