Bawaslu Lampung Barat Imbau KPU Perkuat Transparansi pada Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025
|
Liwa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat pada Senin (06/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Lampung Barat melalui Ketua Novri Jonestama, S.Sos., M.M., menyampaikan sejumlah imbauan kepada KPU agar pelaksanaan PDPB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bawaslu menegaskan pentingnya pelaksanaan rapat pleno terbuka secara rutin paling singkat tiga bulan sekali, serta perlunya KPU menindaklanjuti setiap masukan dan tanggapan yang disampaikan oleh peserta pleno, terutama jika terdapat kekeliruan pada proses maupun hasil rekapitulasi data pemilih.
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan KPU untuk:
- Menyampaikan Berita Acara Pleno Rekapitulasi PDPB kepada Bawaslu Kabupaten/Kota,
- Menetapkan hasil rekapitulasi PDPB melalui Keputusan KPU Kabupaten/Kota,
- Mengumumkan hasil PDPB melalui laman resmi, media sosial, atau aplikasi berbasis teknologi informasi agar dapat diakses publik,
- Memberikan akses pengawasan penuh kepada Bawaslu terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih, dan
- Secara aktif menginformasikan kegiatan PDPB kepada Pengawas Pemilu.
Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, menyampaikan bahwa keakuratan data pemilih merupakan kunci utama terselenggaranya Pemilu yang berintegritas.
“Validitas data pemilih harus dijaga sejak awal. Sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa ada yang terlewat,” ujarnya.
Melalui rapat pleno ini, Bawaslu Lampung Barat berharap agar hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 dapat menjadi acuan yang akurat dalam penyusunan daftar pemilih tetap pada Pemilu mendatang, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Lampung Barat.
Penulis & Editor: Aldy Avicena
Foto: Bambang