Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Pengawasan Data Parpol Berkelanjutan, Akses SIPOL Jadi Kunci

Pengawasan Data Parpol Berkelanjutan

Foto bersama kegiatan koordinasi Bawaslu bersama KPU Kabupaten Lampung Barat

Lampung Barat (3/12/25) –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat terus memperkuat pengawasan terhadap data partai politik (parpol) secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi, validitas, dan integritas seluruh proses kepemiluan. Penguatan tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Lampung Barat, Rabu (3/12/2025).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M, menegaskan bahwa pengawasan data parpol merupakan salah satu instrumen strategis dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu sejak masa non-tahapan. Menurutnya, Bawaslu tidak boleh hanya hadir pada saat tahapan berlangsung, tetapi harus memastikan seluruh instrumen kepemiluan disiapkan dengan baik sejak jauh hari. Termasuk prihal penerimaan hasil pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan secara elektronik pada semester I Tahun 2025 maupun Semester II Tahun 2025.

“Bawaslu memandang bahwa data partai politik adalah fondasi awal dari seluruh tahapan pemilu. Jika sejak awal data tidak akurat, maka akan berimplikasi panjang pada tahapan berikutnya. Oleh karena itu, pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan, tidak menunggu tahapan dimulai,” tegas Jonestama.

Ia juga menekankan bahwa akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) merupakan kebutuhan mutlak bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan yang efektif. Menurutnya, keterbukaan akses data merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.

“Akses SIPOL menjadi kunci utama bagi Bawaslu untuk memastikan proses input, pemutakhiran, dan pengelolaan data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan. Pengawasan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pencegahan agar potensi pelanggaran dapat dihindari sejak dini,” ujar Jones.

Lebih lanjut, Novri menegaskan bahwa pengawasan data parpol juga berkaitan erat dengan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun apabila seluruh proses penyelenggaraan pemilu dilakukan secara terbuka dan sesuai hukum.

“Kepercayaan publik terhadap pemilu sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas penyelenggara. Ketika data parpol dikelola dengan baik dan diawasi secara terbuka, maka potensi sengketa dan konflik dapat diminimalkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan fungsi pencegahan dalam setiap pelaksanaan pengawasan. Bawaslu menilai bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menekan terjadinya pelanggaran pemilu.

“Kami di Bawaslu selalu mengedepankan pencegahan. Pengawasan data parpol ini adalah bagian dari upaya pencegahan agar pada tahapan nanti tidak muncul persoalan administrasi, sengketa, maupun dugaan pelanggaran yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal,” jelas Novri.

Bawaslu Kabupaten Lampung Barat juga mengingatkan pentingnya kepatuhan partai politik terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal keanggotaan, kepengurusan, dan domisili kepengurusan. Bawaslu menilai bahwa kepatuhan parpol terhadap regulasi merupakan prasyarat utama bagi terselenggaranya pemilu yang berintegritas.

“Partai politik adalah peserta pemilu, sehingga seluruh data yang disampaikan harus benar, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bawaslu akan terus mengawasi dan memastikan bahwa ketentuan ini benar-benar dipatuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lampung Barat, Cahya Renaldy Wijaya, menyampaikan bahwa KPU terus melakukan pemutakhiran dan pengelolaan data partai politik melalui SIPOL sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menyatakan bahwa koordinasi dengan Bawaslu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan.

Selain itu, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Lampung Barat, Yan Barusal, menilai bahwa pengawasan berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu merupakan bentuk kontrol yang sangat penting dalam menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu.

Menutup arahannya, Jonestama kembali menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan data partai politik secara konsisten, objektif, dan profesional sebagai bagian dari tugas konstitusional Bawaslu.

“Bawaslu akan terus hadir mengawal seluruh proses kepemiluan dari hulu ke hilir. Pengawasan data parpol ini adalah salah satu bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga integritas pemilu dan demokrasi di Kabupaten Lampung Barat,” pungkas Novri.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap sinergi dengan KPU Kabupaten Lampung Barat dapat semakin solid dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) serta berintegritas.

Penulis : Aldy Aviccena 
Editor : Shintha Yunia
Foto : Bambang Irawan