Bukan Sekadar Memilih, Pemilih Pemula Diajak Jadi Mata dan Telinga Bawaslu
|
Lampung Barat, 16 September 2026 — Demokrasi tidak berhenti ketika surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara. Jauh sebelum itu, ada proses panjang yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat terus mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mengambil bagian dalam mengawasi jalannya demokrasi.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Rabu (16/9/2026). Sebanyak 20 peserta yang terdiri dari pemilih pemula dan masyarakat umum mengikuti kegiatan yang dirancang untuk memperkuat pemahaman sekaligus kesadaran masyarakat mengenai pengawasan partisipatif.
Tiga pimpinan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat hadir langsung sebagai narasumber, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Novri Jonestama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Tamam Mulhadi, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ardiansyah.
Demokrasi Butuh Mata yang Mengawasi
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran pengawas. Luasnya wilayah dan kompleksitas proses demokrasi membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan.
“Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat adalah bagian penting dalam pengawasan. Ketika ada informasi dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran, itu menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam menjaga proses demokrasi,” ujar Novri.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pengawasan partisipatif bukan berarti mengambil alih tugas Bawaslu. Justru, masyarakat menjadi mitra yang membantu memastikan berbagai proses demokrasi berlangsung sesuai dengan ketentuan.
Semangat tersebut menjadi semakin penting ketika keterlibatan pemilih pemula mulai diperkuat. Kelompok ini tidak hanya dipersiapkan untuk menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memahami bagaimana menjadi pemilih yang kritis dan bertanggung jawab.
Pemilih Pemula Jangan Cuma Jadi Penonton
Tamam Mulhadi menekankan pentingnya memberikan ruang edukasi kepada pemilih pemula. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam membangun budaya pengawasan di tengah masyarakat.
“Pemilih pemula jangan hanya tahu kapan memilih dan bagaimana mencoblos. Mereka juga perlu memahami apa yang boleh dan tidak boleh dalam pemilu, termasuk bagaimana ikut mengawasi,” kata Tamam.
Ia menjelaskan, partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari meningkatkan pengetahuan kepemiluan, mengenali potensi pelanggaran, tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, hingga menyampaikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Dengan demikian, pengawasan partisipatif tidak harus selalu dimaknai sebagai tindakan besar. Kepedulian terhadap proses demokrasi juga merupakan bentuk pengawasan.
Tahu Pelanggaran, Tahu Harus Berbuat Apa
Sementara itu, Ardiansyah memberikan pemahaman kepada peserta mengenai penanganan pelanggaran serta pentingnya informasi yang akurat dalam proses pengawasan.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa ketika menemukan dugaan pelanggaran, langkah yang dilakukan bukan sekadar menyebarkannya di media sosial. Informasi tersebut perlu disikapi secara tepat dan disampaikan melalui mekanisme yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Yang paling penting adalah masyarakat mengetahui apa yang dilihat, apa yang harus dilakukan, dan ke mana informasi itu disampaikan. Jangan sampai informasi yang sebenarnya penting justru berhenti sebagai percakapan di media sosial,” jelas Ardiansyah.
Materi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa literasi kepemiluan dan literasi digital memiliki kaitan erat. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Dari Ruang Kegiatan ke Lingkungan Masyarakat
Pendidikan Pengawas Partisipatif ini tidak hanya diarahkan untuk menambah pengetahuan peserta selama kegiatan berlangsung. Bawaslu Lampung Barat berharap peserta dapat membawa pengetahuan tersebut ke lingkungan masing-masing.
Peserta diharapkan mampu menjadi penggerak kecil di tengah masyarakat—mulai dari keluarga, lingkungan pertemanan, komunitas, hingga kelompok masyarakat lainnya.
Bagi Bawaslu Lampung Barat, pengawasan partisipatif adalah tentang membangun kesadaran bersama. Bawaslu hadir sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, sementara masyarakat memiliki ruang untuk ikut menjaga proses demokrasi melalui partisipasi yang sesuai dengan aturan.
Sebab, demokrasi yang diawasi bukan hanya demokrasi yang menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Demokrasi juga menjadi ruang bersama yang harus dijaga bersama.
Melalui pendidikan pengawas partisipatif, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat. Dari 20 peserta hari ini, diharapkan tumbuh lebih banyak mata yang melihat, telinga yang mendengar, dan masyarakat yang peduli terhadap setiap proses demokrasi di Kabupaten Lampung Barat.
Penulis: Shintha
Foto: Aldy