Sekjen Bawaslu Tegaskan Optimalisasi Program dan Anggaran 2026 untuk Penguatan Kinerja Pengawasan
|
Jakarta, 7 Januari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar rapat pemaparan program kerja dan anggaran dalam rangka penetapan arah kebijakan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dan dilaksanakan di Jakarta pada Rabu (7/1/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran, sekaligus memastikan efektivitas serta efisiensi dalam pelaksanaan program kerja. Melalui forum ini, seluruh unit kerja didorong untuk menyusun program tahun 2026 secara lebih terarah, terukur, dan selaras dengan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu menekankan bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi hambatan dalam menjaga kualitas kinerja lembaga. Ia mengingatkan bahwa setiap unit kerja harus mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dengan tetap mengedepankan prioritas program yang mendukung fungsi pengawasan. “Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas kinerja. Justru dengan kondisi ini, kita dituntut lebih cermat dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja,” tegas Ferdinand.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyusunan program dan anggaran harus dilakukan secara selektif dan berbasis kebutuhan riil kelembagaan. Efisiensi yang dilakukan bukan semata-mata penghematan, melainkan diarahkan untuk memperkuat capaian kinerja serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara optimal.
Rapat ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antar unit kerja terkait arah kebijakan anggaran Bawaslu Tahun 2026. Dengan adanya keselarasan tersebut, diharapkan seluruh program yang dirancang dapat berjalan secara efektif dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan profesional, sehingga mampu menjawab tantangan pengawasan Pemilu yang semakin kompleks di masa mendatang.
Penulis & Editor: Aldy Avicena
Foto: Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI