Bawaslu Lambar Sampaikan Tujuh Saran Perbaikan Pada Rekapitulasi DPS
|
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menyampaikan 7 (tujuh) saran perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Lampung Barat Pemilihan Umum 2024 (05/04/23).
Hadir pada rapat pleno ini, Ketua (M. Ishar) dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Barat (Iin Gusanto dan M. Farid Ardiles).
Pada kegiatan ini Bawaslu menyampaikan saran perbaikan berupa teknis rekapitulasi dan meminta KPU untuk dapat memerintahkan PPK dan PPS memperbaiki berkas yang tidak sesuai dengan PKPU dan menyerahkan salinan asli kepada pihak Bawaslu pada tingkatannya.
"Kita telah memberi masukan berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Masukan Bawaslu terkait data ganda, meninggal dan pemilih tak dikenal hingga pemilih baru dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya. Hanya saja kami menemukan hal-hal administratif yang perlu diperbaiki oleh KPU dan jajarannya untuk mencegah potensi pelanggaran yang mungkin saja terjadi", kata Iin.