Bawaslu RI Tegaskan Informasi Rekrutmen PPNPN yang Beredar Tidak Benar
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyampaikan bahwa informasi yang beredar di berbagai platform digital terkait rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) adalah tidak benar atau hoaks. Bawaslu RI menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada proses rekrutmen apa pun yang sedang dibuka, termasuk rekrutmen PPNPN sebagaimana yang ramai beredar di media sosial maupun pesan digital.
Bawaslu RI mengimbau seluruh Masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang tidak bersumber dari kanal resmi. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi secara berkala melalui website dan media sosial resmi Bawaslu RI agar terhindar dari penipuan serta penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bawaslu RI menekankan bahwa seluruh informasi resmi terkait kegiatan, pengumuman, maupun kebijakan hanya disampaikan melalui kanal resmi lembaga. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Melalui imbauan ini, Bawaslu RI berharap masyarakat semakin meningkatkan literasi digital serta kewaspadaan terhadap maraknya informasi palsu di ruang digital. Sikap kritis dalam memverifikasi informasi menjadi langkah penting dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya.
Bawaslu RI berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi publik sekaligus melindungi masyarakat dari informasi palsu yang dapat merugikan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Dok.Bawaslu Ri