Bawaslu Lambar Terus Tingkatkan Kapasitas Jajaran Dalam Tangani Pelanggaran
|
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat gelar rapat fasilitasi penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu Tahun 2024, bertempat di Sari Rasa Hotel Liwa pada tanggal 13 Desember 2022.
Hadir dalam rapat ini Ketua (M. Ishar) dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Barat (M. Farid Ardiles dan Iin Gusanto), turut hadir juga dalam rapat ini Tim Lampung Democracy Studies (LDS) sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Ishar menyampaikan "Penanganan temuan dan laporan adalah ilmu yang harus terus diupgrade. Meskipun aturan Pemilu sebelumnya masih berlaku, namun terkait bukti dan bentuk pelanggaran terus berkembang".
Ishar menambahkan dengan berkembangnya zaman, sangat mungkin era sekarang ini politik uang tidak seperti dulu dengan serangan fajar misalnya. Mungkin saja bisa dengan aplikasi bayar seperti OVO, Gopay dan seterusnya. "Maka kita sebagai pengawas Pemilu juga harus upgrade pengetahuan dan sangat perlu diskusi bagaimana undang-undang dan peraturan menjelaskan terkait ini".
Dilokasi yang sama, Ardiles menyampaikan kolaborasi antara Bawaslu dan LDS adalah bentuk kerjasama dalam peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran dan pengawasan Pemilu pada umumnya.
"Kami berharap jajaran pengawas Pemilu dapat memiliki referensi keilmuan, tidak hanya mendengar dan memahami dari jajaran Bawaslu diatasnya, namun juga dapat memilki pemahaman dari profesional, salah satu diantaranya LDS".