Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Barat Edukasi Masyarakat Soal Jenis Pelanggaran Pemilu

Foto

Lampung Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai jenis pelanggaran dalam pemilu. Upaya ini dilakukan melalui konten informasi publik guna mendorong pemahaman masyarakat serta memperkuat pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pelanggaran pemilu secara umum terbagi dalam beberapa kategori, yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana pemilu, serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya.

Ia menerangkan bahwa pelanggaran administrasi biasanya berkaitan dengan prosedur atau tata cara pelaksanaan tahapan pemilu, seperti kesalahan dalam pendataan pemilih atau pelaksanaan kampanye yang tidak sesuai aturan. Sementara itu, pelanggaran kode etik dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang tidak menjaga integritas, profesionalitas, dan independensi dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, Novri menyebut pelanggaran pidana pemilu merupakan kategori yang paling serius, seperti praktik politik uang, intimidasi terhadap pemilih, hingga tindakan yang menghambat jalannya proses pemungutan suara. Pelanggaran jenis ini memiliki konsekuensi hukum yang dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, terdapat pula pelanggaran lain yang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN), penyalahgunaan fasilitas negara, serta pelanggaran kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut Novri, pemahaman masyarakat terhadap jenis-jenis pelanggaran pemilu sangat penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga dapat berperan sebagai pengawas. Dengan mengetahui bentuk pelanggaran, masyarakat diharapkan lebih peka dan berani melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lingkungannya.

Bawaslu Lampung Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pelanggaran serta menjaga integritas proses demokrasi. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor kunci dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu berharap kesadaran publik semakin meningkat sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir. Dengan demikian, kualitas pemilu di Kabupaten Lampung Barat dapat terus terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi semakin kuat.

Penulis: Aldy Avicena

Foto: Shinta

Tag
Novri Jonestama, Bawaslu, Pengawasan, Lampung Barat, Pelanggaran