Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Barat Hadirkan Layanan Call Center, Masyarakat Bisa Melapor Melalui Instagram hingga WhatsApp

Call center Bawaslu Lampung Barat

Lampung Barat — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pengawasan dengan menghadirkan layanan call center sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan Bawaslu. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi Bawaslu Lampung Barat melalui WhatsApp di nomor 0851-8052-2158 serta melalui akun Instagram resmi @bawaslu.lamabr. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal komunikasi digital lainnya yang dikelola oleh Bawaslu Lampung Barat untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan aduan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Jones Jonestama, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran layanan call center ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendorong pengawasan partisipatif serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengaduan.

Menurut Jones, keterlibatan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam mendukung pengawasan yang efektif. Melalui layanan call center ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berperan serta,” ujar Jones.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut tidak hanya untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, tetapi juga untuk berkonsultasi, meminta informasi, maupun menyampaikan pertanyaan terkait kepemiluan. Dengan demikian, layanan call center ini juga berfungsi sebagai pusat informasi publik yang mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Lebih lanjut, Jones menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu Lampung Barat juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang berpartisipasi dalam pengawasan.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Lampung Barat juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan secara jelas, lengkap, dan disertai dengan bukti pendukung yang memadai. Hal tersebut diperlukan untuk memudahkan proses verifikasi serta penanganan laporan agar dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Selain sebagai sarana pengaduan, layanan call center ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital yang dilakukan oleh Bawaslu dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan memanfaatkan platform digital, diharapkan interaksi antara Bawaslu dan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih luas.

Bawaslu Lampung Barat berharap kehadiran layanan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Barat. Pengawasan yang melibatkan masyarakat dinilai akan lebih kuat dalam mencegah maupun menindak pelanggaran pemilu.

Sebagai penutup, Jones menegaskan bahwa Bawaslu Lampung Barat akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis, responsif, dan terbuka.

“Melalui layanan ini, kami ingin mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat. Harapannya, kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas semakin meningkat, dan bersama-sama kita dapat mewujudkan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas,” pungkasnya.

Penulis: Aldy Avicena

Foto: Shinta

Tag
Bawaslu, Call center, Lampung Barat, Pengaduan