Bawaslu Lampung Barat Jelaskan Makna Kampanye dalam Pemilu, Masyarakat Diminta Lebih Cerdas Menyikapi
|
Lampung Barat – Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa kampanye dalam pemilu merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang bertujuan untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja peserta pemilu kepada masyarakat.
Menurutnya, kampanye bukan sekadar kegiatan mencari dukungan, tetapi juga menjadi sarana edukasi politik bagi pemilih agar dapat mengenal calon secara lebih mendalam sebelum menentukan pilihan.
“Kampanye adalah ruang bagi peserta pemilu untuk menyampaikan gagasan dan program kepada masyarakat. Dari situ, pemilih bisa menilai dan menentukan pilihan secara rasional,” ujar Novri.
Ia menambahkan, pelaksanaan kampanye telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, baik dari segi metode, waktu, hingga larangan yang harus dipatuhi. Beberapa metode kampanye yang diperbolehkan antara lain pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, serta kampanye melalui media sosial.
Namun demikian, Novri mengingatkan bahwa dalam praktiknya, kampanye juga memiliki potensi pelanggaran apabila tidak dilaksanakan sesuai aturan. Misalnya, kampanye di luar jadwal, penyebaran hoaks, politik uang, hingga penggunaan fasilitas negara.
“Kampanye harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Jika tidak, maka dapat masuk kategori pelanggaran yang akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk tidak hanya menjadi objek kampanye, tetapi juga menjadi pemilih yang aktif dan kritis dalam menyaring informasi.
Menurutnya, di era digital saat ini, arus informasi sangat cepat sehingga masyarakat perlu lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi politik.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan informasi yang diterima valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menolak segala bentuk politik uang dalam masa kampanye. Praktik tersebut dinilai dapat merusak kualitas demokrasi serta menghasilkan pemimpin yang tidak berintegritas.
Melalui pemahaman yang baik tentang kampanye, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat agar seluruh tahapan pemilu, termasuk kampanye, dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi demokrasi.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Shinta