Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Barat Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025

Foto Rapat Evaluasi PDPB

Foto Rapat Evaluasi PDPB

Liwa — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat melakukan uji petik terhadap data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II Tahun 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M, menyampaikan bahwa uji petik ini dilakukan terhadap 240 data pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), baik karena perubahan status menjadi anggota TNI/Polri maupun karena pemilih tersebut telah meninggal dunia.

“Selain verifikasi langsung ke lapangan, kami juga memanfaatkan kanal daring seperti cekdptonline.kpu.go.id untuk melakukan pengecekan awal terhadap sampel data. Hasil uji petik ini selanjutnya kami sampaikan secara resmi kepada KPU Kabupaten Lampung Barat,” jelas Novri, Senin (14/07/2025).

Lebih lanjut, Novri menambahkan bahwa selain uji petik, Bawaslu juga melakukan langkah-langkah strategis lainnya dalam pengawasan PDPB. Salah satunya adalah dengan menginventarisasi data pemilih hasil pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, sebagai bahan dalam proses pengawasan PDPB yang lebih akurat dan terukur.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan penting bagi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.

Penulis & Editor: Aldy

Foto: Shinta