Bawaslu Lampung Barat Siap Sukseskan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026
|
Lampung Barat, 10 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Bawaslu Provinsi Lampung Nomor B-29/PM.03.01/K.LA/06/2026 tentang Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang bermartabat. Program ini merupakan implementasi dari Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 91/PM.05/K1/05/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat akan melakukan rekrutmen sebanyak 20 peserta yang berasal dari alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), alumni P2P, maupun masyarakat yang pernah mengikuti kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif. Peserta nantinya akan mengikuti pembelajaran daring melalui E-Modul dan Audio Visual sebelum melanjutkan ke pembelajaran tatap muka sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi, menegaskan bahwa Bawaslu Lampung Barat siap mendukung penuh pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Bawaslu Lampung Barat berkomitmen menyukseskan program ini sebagai upaya memperluas jaringan pengawasan partisipatif dan menciptakan pemilu yang berintegritas, demokratis, serta bermartabat,” ujar Tamam Mulhadi.
Tamam juga menambahkan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh penyelenggara semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Melalui P2P, kami berharap lahir agen-agen pengawas partisipatif di tengah masyarakat yang mampu menjadi pelopor dalam mencegah pelanggaran pemilu, menyebarkan nilai-nilai demokrasi, serta meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu,” tambahnya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Bawaslu Provinsi Lampung, pelaksanaan P2P di Kabupaten Lampung Barat akan berlangsung pada gelombang IV, dengan pembelajaran daring pada 9–15 September 2026 dan kegiatan luring pada 19 September 2026.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat optimistis dapat memperkuat budaya pengawasan partisipatif serta membangun kolaborasi yang lebih luas dengan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029
Penulis: Shintha
Foto: Aldy