Bawaslu Lampung Barat Siapkan Jajaran Pengawas melalui Penguatan Kajian Hukum
|
Lampung Barat – Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., menegaskan komitmen lembaganya dalam menyiapkan jajaran pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas melalui penguatan kajian hukum kepemiluan, Senin 4 Mei 2026.
Menurutnya, penguatan kapasitas hukum menjadi langkah strategis dalam menghadapi dinamika pengawasan yang semakin kompleks, terutama dalam penanganan pelanggaran pemilu yang membutuhkan ketepatan analisis serta pemahaman regulasi yang komprehensif.
“Pengawas pemilu harus memiliki pemahaman hukum yang kuat. Melalui kajian hukum, kita membekali jajaran agar mampu menganalisis setiap dugaan pelanggaran secara tepat dan sesuai ketentuan,” ujar Novri.
Ia menjelaskan, kajian hukum tidak hanya berfungsi sebagai bahan pembelajaran, tetapi juga menjadi rujukan dalam mengambil keputusan terhadap setiap laporan atau temuan yang masuk. Dengan demikian, proses penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Novri menekankan pentingnya kesamaan persepsi di antara jajaran pengawas dalam menafsirkan aturan. Menurutnya, perbedaan pemahaman terhadap regulasi dapat berpengaruh terhadap kualitas penegakan hukum pemilu.
“Melalui kajian hukum, kita juga menyamakan persepsi agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam penanganan perkara. Ini penting untuk menjaga konsistensi dan kepastian hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penguatan kajian hukum juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pencegahan pelanggaran. Dengan pemahaman yang baik, jajaran pengawas dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini dan mengambil langkah antisipatif.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, lanjut Novri, akan terus mendorong kegiatan diskusi, analisis kasus, serta pendalaman regulasi sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kita ingin jajaran pengawas tidak hanya responsif, tetapi juga memiliki kemampuan analitis yang baik dalam melihat persoalan hukum pemilu,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat optimistis dapat menghadirkan pengawasan pemilu yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pengawasan di era yang semakin dinamis.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Shinta Yunia