Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Barat Tekankan Keterbukaan Informasi dalam Apel Rutin

Foto Saat Apel Rutin

Foto Saat Apel Rutin

Liwa — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan apel rutin di halaman kantor Bawaslu, pada Senin, 16 Juni 2025.

Apel ini dipimpin oleh Panji Asmara, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) sekaligus Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Lampung Barat.

Dalam arahannya, Panji menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari prinsip dasar pengawasan pemilu.

"Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mengawasi pelaksanaan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bawaslu memiliki peran sentral dalam mewujudkan pemilu yang demokratis," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemilu yang dijalankan tanpa mekanisme dan iklim pengawasan yang bebas serta mandiri akan rentan terhadap kecurangan.

"Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, Bawaslu wajib mengimplementasikan sejumlah prinsip dasar dalam mengelola pemilu, salah satunya adalah prinsip keterbukaan. Keterbukaan informasi akan mendorong terwujudnya pengawasan pemilu yang baik, yaitu transparan, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Melalui apel ini, Panji berharap seluruh jajaran Bawaslu Lampung Barat terus meningkatkan pelayanan informasi publik serta memperkuat komitmen terhadap transparansi dalam setiap proses pengawasan pemilu dan Pilkada mendatang.