Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Barat Tetapkan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah

Foto Jam Kerja Senin - Jum'at

Lampung Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat menetapkan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian ini dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah puasa bagi pegawai, tanpa mengurangi efektivitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kelembagaan.

Penetapan jam kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 5 Tahun 2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Adapun ketentuan jam kerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat selama bulan Ramadan adalah sebagai berikut:

Untuk hari Senin sampai dengan Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan. Bawaslu Kabupaten Lampung Barat memastikan bahwa seluruh tugas pengawasan, pelayanan publik, serta administrasi kelembagaan tetap berjalan secara optimal dan profesional.

Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menegaskan bahwa bulan Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Nilai-nilai kesabaran, kejujuran, dan tanggung jawab yang terkandung dalam ibadah puasa diharapkan semakin memperkuat komitmen kelembagaan dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan berkeadilan.

Bawaslu Kabupaten Lampung Barat juga mengimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memanfaatkan bulan suci Ramadan sebagai sarana memperbaiki diri, baik secara spiritual maupun profesional.

Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, diharapkan seluruh aktivitas perkantoran tetap berjalan efektif, serta pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Penulis & Editor: Aldy Avicena

Foto: Shinta