Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bawaslu Lampung Barat Ikuti Penyampaian LKPJ Kepala Daerah TA 2025

Foto ketua bawaslu lambar saat rapat

Lampung Barat, 31 Maret 2026 – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026) bertempat di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Lampung Barat dalam kegiatan tersebut diwakili langsung oleh Ketua, Novri Jonestama, S.Sos., M.M. Partisipasi ini merupakan bentuk dukungan kelembagaan serta bagian dari upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna DPRD ini merupakan agenda resmi dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, disampaikan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk realisasi program pembangunan, pengelolaan anggaran, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Menurutnya, sinergitas antar lembaga sangat penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat kualitas demokrasi di daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan hal yang tidak terpisahkan dari prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karena itu, setiap proses pertanggungjawaban, termasuk melalui penyampaian LKPJ, menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui keikutsertaan dalam Rapat Paripurna DPRD ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap dapat terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah dan DPRD, serta berkontribusi dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Barat.

Penulis & Editor: Aldy Avicena

Foto: Shinta