Herwyn Dorong Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu Melalui Pembinaan Berbasis Putusan DKPP
|
Jakarta, 4 Juni 2026 – Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, mengungkapkan bahwa Bawaslu tengah menyusun desain pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang berbasis pada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu dalam menghadapi Pemilu 2029.
Hal itu disampaikan Herwyn saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Grand Desain Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu: Visi Integritas 2030 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Herwyn, putusan-putusan DKPP tidak hanya dipandang sebagai bentuk penegakan kode etik, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Melalui pemetaan berbagai putusan tersebut, Bawaslu dapat mengidentifikasi potensi risiko pelanggaran serta menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif.
“Pembelajaran dari putusan DKPP penting untuk memperkuat kapasitas dan integritas penyelenggara pemilu. Dengan memahami berbagai kasus etik yang pernah terjadi, kita dapat membangun sistem pencegahan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Herwyn menjelaskan bahwa kompleksitas penyelenggaraan pemilu yang semakin berkembang menuntut penyelenggara untuk tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki komitmen moral yang kuat dalam menjalankan tugasnya.
Ia menilai integritas menjadi faktor utama yang menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pengawas pemilu harus mampu menjaga independensi dan profesionalitas meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek politik, sosial, maupun kelembagaan.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, Herwyn menekankan pentingnya membangun budaya etik yang kuat di lingkungan penyelenggara pemilu. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh sistem dan aturan yang baik, tetapi juga oleh integritas individu yang menjalankan tugas pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.
Melalui penyusunan desain pembinaan SDM berbasis putusan DKPP, Bawaslu berharap dapat memperkuat kualitas kelembagaan sekaligus menciptakan penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Dok. Bawaslu RI