Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Lampung Barat Awasi Langsung Coklit Terbatas KPU

coktaslumbok

Ketua Bawaslu Mengawasi Coklit Terbatas KPU Kabupaten Lampung Barat

Lumbok Seminung – Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M, melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat di Kecamatan Lumbok Seminung, Jum'at (12/09/2025).

Kegiatan Coktas yang dilakukan oleh KPU melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangka penyusunan daftar pemilih Pemilu mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu hadir bersama jajaran sekretariat untuk memastikan jalannya proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jonestama menjelaskan bahwa pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu bertujuan memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat terlewatkan dalam pendataan, serta meminimalisir potensi munculnya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat.

“Bawaslu hadir langsung di lapangan untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan benar. Coktas merupakan pintu awal yang menentukan validitas daftar pemilih. Kalau dari awal datanya keliru, maka akan berdampak pada proses tahapan selanjutnya,” tegasnya.

Dalam pengawasan di Lumbok Seminung, Jonestama meninjau langsung proses coklit terbatas dari rumah ke rumah bersama Komisioner KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya serta Komisioner KPU Lampung Barat, termasuk mencocokkan data administrasi kependudukan warga dengan daftar yang ada di KPU. Ia menekankan pentingnya ketelitian petugas dalam mendata serta meminta agar seluruh masyarakat di wilayah tersebut dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.

“Kami mendorong masyarakat Lumbok Seminung untuk aktif mengecek namanya dalam daftar pemilih, Partisipasi warga sangat penting untuk membantu mewujudkan daftar pemilih yang akurat, inklusif, dan transparan,” lanjutnya.

Ketua Bawaslu ini juga mengingatkan bahwa pengawasan ini bukan semata untuk mengkritisi kinerja KPU, melainkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kolaborasi antar penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, sangat dibutuhkan untuk menghadirkan pemilu yang berintegritas.

“Bawaslu bukan mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan aturan dijalankan. Kita ingin hak konstitusional masyarakat terjaga, tidak ada satupun warga yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi,” ujar Jonestama.

Dengan adanya pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap hasil Coktas di Kecamatan Lumbok Seminung dapat benar-benar menghasilkan daftar pemilih yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Data yang kuat dan bersih diyakini menjadi kunci utama terselenggaranya Pemilu 2025 yang jujur, adil, dan berkualitas.

Penulis : Shintha Yunia
Editor : Shintha Yunia
Foto : Aldy