Mengenal Lebih Dekat Kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Pengawasan Pemilu
|
Lampung Barat – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tugas dan kewenangan lembaga pengawas Pemilu melalui konten edukatif #BawasluPedia. Salah satu materi yang disampaikan adalah mengenai kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Sebagai lembaga pengawas di tingkat daerah, Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahapan perencanaan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil.
Secara kewenangan, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Dalam aspek pencegahan, Bawaslu dapat memberikan imbauan, saran perbaikan, serta melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu, penyelenggara, dan masyarakat agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir. Pendekatan preventif ini menjadi langkah awal dalam menjaga integritas proses demokrasi di daerah.
Sementara dalam aspek penindakan, Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang menerima laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran, melakukan kajian, serta menindaklanjuti sesuai jenis pelanggaran yang terjadi. Untuk pelanggaran administrasi, Bawaslu dapat merekomendasikan perbaikan atau memberikan putusan sesuai kewenangan. Adapun untuk dugaan tindak pidana Pemilu, penanganan dilakukan melalui mekanisme sentra penegakan hukum terpadu bersama aparat penegak hukum.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten/Kota juga memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa proses Pemilu di tingkat daerah. Proses penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur, dengan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, serta kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten/Kota turut berperan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Melalui edukasi, publikasi, serta kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, Bawaslu mendorong keterlibatan aktif publik dalam mengawasi jalannya setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Dengan memahami kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota, masyarakat diharapkan semakin mengetahui peran dan fungsi lembaga pengawas dalam menjaga kualitas demokrasi. Transparansi informasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk menghadirkan pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Barat.
Penulis & Editor: Aldy Avicena
Foto: Shinta