Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Lambar Awasi Coktas yang Dilaksanakan KPU

Foto saat coktas

Lampung Barat, 10 Maret 2026 – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Barat, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., turun langsung melakukan pengawasan bersama jajaran staf Bawaslu Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu.

Novri menjelaskan bahwa pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas merupakan langkah penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya untuk memastikan bahwa data pemilih yang telah meninggal dunia tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih. Menurutnya, ketelitian dalam proses pemutakhiran data sangat menentukan kualitas daftar pemilih yang nantinya akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan sesuai prosedur. Data pemilih yang telah meninggal dunia harus dipastikan tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Novri.

Ia menambahkan bahwa keberadaan data pemilih yang tidak valid, termasuk data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih, dapat menimbulkan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Selain melakukan pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat juga melakukan koordinasi dengan jajaran penyelenggara Pemilu guna memastikan bahwa proses pelaksanaan Coktas berjalan secara optimal. Apabila dalam pelaksanaan ditemukan ketidaksesuaian data, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara agar segera dilakukan pembaruan data sesuai kondisi faktual di lapangan.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan daftar pemilih yang lebih valid, komprehensif, serta mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat. Dengan demikian, kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Lampung Barat dapat terus terjaga serta mampu mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Penulis & Editor: Aldy Avicena

Foto: Bambang