Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Jajaran, Bawaslu Lampung Barat Ikuti program ANTI LINGLUNG

Foto

Foto Ardiansyah, S.H., Koordinator Divisi PPPS beserta jajaran pada saat Kegiatan Program ANTI LINGLUNG (5/5/26)

Lampung Barat – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu (ANTI LINGLUNG) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung sebagai upaya memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu.

Kegiatan dengan tema “Penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (5/5/2026), dan diikuti oleh Ketua serta jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Barat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman teknis jajaran, khususnya dalam menangani sengketa proses pemilu.

Menurutnya, penguatan kapasitas di bidang penyelesaian sengketa sangat penting untuk memastikan setiap permohonan yang masuk dapat ditangani secara profesional, tepat prosedur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini, jajaran pengawas dibekali pemahaman terkait penerimaan permohonan, pemeriksaan berkas persyaratan baik formil maupun materiil, hingga proses registrasi sengketa,” ujar Novri.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Lampung Barat, Ardiansyah, S.H., menambahkan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap prosedur sengketa menjadi kunci dalam menjaga kualitas penegakan hukum pemilu.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan dalam penyelesaian sengketa harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai aturan agar memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi para pihak.

“Ketelitian dalam memeriksa syarat formil dan materiil menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam proses registrasi maupun penanganan sengketa,” jelas Ardiansyah.

Kegiatan ANTI LINGLUNG ini juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan penyamaan persepsi antar jajaran Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Lampung, sehingga diharapkan mampu menciptakan penanganan sengketa yang lebih efektif dan akuntabel.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kesiapan jajaran dalam menghadapi setiap tahapan pemilu, guna mewujudkan proses demokrasi yang adil dan berintegritas.

Penulis: Aldy Avicena

Foto: Shinta

Tag
Ardiansyah, Penyelesaian Sengketa, Hukum, ANTI LINGLUNG, Bawaslu