Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kesiapan Hadapi Krisis Komunikasi, Bawaslu Lambar Gelar Knowledge Sharing

Foto

Lampung Barat, 27 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan knowledge sharing pada Selasa (27/10/2026) dengan membahas manajemen isu dan krisis komunikasi di media sosial. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran dalam menghadapi dinamika informasi publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Lambar mempelajari strategi merespons kritik, menangani informasi keliru, serta menentukan langkah komunikasi yang tepat ketika muncul isu yang berpotensi berkembang menjadi krisis reputasi lembaga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, menegaskan bahwa kemampuan mengelola isu merupakan hal penting bagi jajaran Bawaslu, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

“Bawaslu harus mampu merespons dinamika informasi publik secara tepat, tenang, dan berdasarkan fakta. Kritik masyarakat perlu disikapi secara terbuka dan profesional, sedangkan informasi yang belum terverifikasi tidak boleh langsung ditanggapi secara spontan. Setiap respons harus tetap menjaga integritas, independensi, dan kepercayaan publik terhadap lembaga,” ujar Novri.

Menurutnya, pengelolaan komunikasi yang baik bukan sekadar menjawab komentar atau memberikan klarifikasi, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi internal sebelum memberikan respons terhadap isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran, netralitas pengawas, serta penanganan laporan masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Yulianto Nuzuli, menyampaikan bahwa kegiatan knowledge sharing menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional, termasuk dalam komunikasi kelembagaan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun pola kerja yang lebih terarah dalam menghadapi berbagai persoalan komunikasi. Setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu, dikoordinasikan dengan pihak terkait, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Dengan begitu, jajaran tidak terburu-buru mengambil sikap yang justru dapat memperkeruh situasi,” ungkap Yulianto.

Dalam pembahasan, peserta mendalami lima langkah utama manajemen isu, yakni deteksi, verifikasi, klasifikasi, respons, dan evaluasi. Jajaran juga mempelajari kapan harus menjawab pertanyaan publik, memberikan klarifikasi atas informasi keliru, atau melakukan koordinasi ketika menghadapi tuduhan serius dan persoalan yang menyangkut integritas lembaga.

Selain itu, komunikasi yang mengedepankan ketenangan, empati, fakta terverifikasi, arahan tindak lanjut, netralitas, serta bahasa yang mudah dipahami menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.

Melalui knowledge sharing ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap seluruh jajaran semakin siap menghadapi tantangan komunikasi publik, mampu mencegah berkembangnya kesalahpahaman, serta menjaga konsistensi informasi kelembagaan.

Penguatan kapasitas tersebut juga menjadi bekal penting dalam menyongsong Pemilu 2029. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan transparan, Bawaslu dituntut tidak hanya cermat dalam melakukan pengawasan, tetapi juga mampu menyampaikan informasi secara akurat, responsif, dan bertanggung jawab.

Penulis: Shintha

Foto: Aldy