Lompat ke isi utama

Berita

POJOK PENGAWASAN BAWASLU LAMPUNG BARAT: Ruang Edukasi dan Konsultasi untuk Menguatkan Pengawasan Partisipatif

Pojok Pengawasan

Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat

Lampung Barat, 3 Februari 2026 — Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan literasi kepemiluan masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat resmi mengoptimalkan layanan Pojok Pengawasan yang berlokasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Barat.

Pojok Pengawasan merupakan inovasi layanan publik yang dirancang sebagai ruang edukasi, konsultasi, serta penyampaian informasi seputar pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk berkonsultasi mengenai prosedur pelaporan dugaan pelanggaran, memperoleh informasi terkait regulasi kepemiluan, hingga memahami peran strategis warga dalam menjaga integritas demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa kehadiran Pojok Pengawasan merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui Pojok Pengawasan, kami ingin menghadirkan ruang dialog yang ramah, terbuka, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Jones.

Ia menambahkan bahwa edukasi kepemiluan harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang tahapan tertentu. Dengan demikian, kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pengawasan dapat tumbuh secara sistematis.

Pojok Pengawasan juga dilengkapi dengan berbagai media informasi, seperti infografis, leaflet, produk hukum, serta materi edukatif yang dikemas secara sederhana dan komunikatif. Layanan ini terbuka bagi pelajar, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, komunitas pemuda, hingga kelompok disabilitas yang ingin mendapatkan pendampingan informasi kepemiluan.

Selain sebagai ruang konsultasi, Pojok Pengawasan juga menjadi sarana penerimaan laporan awal apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran di lapangan. Petugas akan memberikan penjelasan terkait alur, syarat formil dan materiil laporan, serta mekanisme penanganannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap Pojok Pengawasan dapat menjadi simpul partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi yang berintegritas, jujur, dan adil di Kabupaten Lampung Barat.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi, menegaskan bahwa pengawasan pemilu merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

“Pengawasan bukan sekadar mengawasi, tetapi memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan transparan. Bawaslu hadir untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan proses demokrasi berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Tamam.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat.

“Partisipasi publik menjadi kekuatan utama dalam mencegah pelanggaran. Ketika masyarakat berani melapor dan peduli terhadap proses demokrasi, maka integritas pemilu akan semakin terjaga,” tambahnya.

Tamam berharap seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, damai, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Barat.

Penulis : Shintha Yunia 
Foto : Aldy