Lompat ke isi utama

Berita

Tamam Paparkan Identifikasi Kerawanan Pemilu Di Lambar

Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Barat yang diwakili oleh Tamam Mulhadi, S.Sy (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Yulianto Nuzuli telah mengikuti Rapat Pembahasan dan Pemaparan Hasil Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Pepadun, Jumat (8/9).

Rapat ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 43 Tahun 2023 tentang Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran di Provinsi Lampung. Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, dengan tegas menekankan pentingnya pengawasan pemilu di seluruh jajaran Kabupaten/Kota untuk memetakan kerawanan pemilu, mengidentifikasi potensi kerawanan, baik yang bersifat tematik maupun umum dari akar rumput, serta menyusun strategi pencegahan berdasarkan lokalitas.

Pada rapat tersebut Tamam memaparkan tentang Hasil Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran di Kabupaten Lampung Barat. Tamam merinci potensi kerawanan yang ada di Kabupaten Lampung Barat serta strategi pencegahannya.

"Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang telah diinventarisir di tingkat pekon se-Kabupaten Lampung Barat sebagai langkah konkrit dalam menindaklanjuti hal ini", kata Anggota Bawaslu Lampung Barat ini.

Kemudian Kordiv HPPH ini juga menjelaskan pihaknya telah mengimbau partai politik untuk tidak memasang APS atau APK ditempat-tempat yang dilarang.

#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024

Tag
PUBLIKASI