Terima SK DCS, Yulianto : Bawaslu Membuka Permohonan Penyelesaian Sengketa
|
Koordiantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Yulianto Nuzuli menghadiri Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat di Aula KPU Kabupaten Lampung Barat.
Pada kesempatan ini Yuli menyampaikan penetapan DCS tetap memiliki potensi sengketa.
"Mulai hari ini (sejak saat ditetapkan), Bawaslu menerima permohonan penyelesaian sengketa, jika ada hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung akibat penetapan DCS ini silahkan mengajukan ke Bawaslu", kata Yuli.
Koorsek Bawaslu Lampung Barat ini juga menegaskan jadwal penerimaan permohonan penyelesaian sengketa ini pada jam kerja. Jum'at hingga pukul 16.30 sedangkan senin dan selasa dibuka 08.00 hingga 16.00 WIB.
"Jika parpol atau bacaleg sulit untuk menjangkau kantor Bawaslu setempat, bisa mengajukan lewat website sips.bawaslu.go.id", sambungnya.