Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapabilitas Pengadaan Barang Jasa, Bawaslu dan LKPP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

adan Pengawas Pemilihan Uhttp://lambarbaru.bawaslu.go.idmum - Bawaslu dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menandatangani perjanjian kerja sama mengenai peningkatan kapabilitas Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) serta pembentukan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Tanda tangan perjanjian kerja sama dibubuhkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro dan Sekretaris Utama LKPP Robin Asad Suryo di Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022).

Kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapabilitas UKPBJ melalui Biro SDM dan Umum Bawaslu menuju pusat keunggulan pengadaan. Kemudian meningkatkan kompetensi sumber daya manusia UKBPJ di Bawaslu, termasuk juga penguatan layanan pengadaan secara elektronik melalui pembentukan SPSE sebagai pembentukan servis provider. Bagi Gunawan, penandatanganan ini sangat penting dan dibutuhkan agar kinerja Bawaslu efektif dan tepat dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.  "Penandatanganan ini momen strategis dalam rangka mendukung kelancaran pengawasan Pemilu Serentak 2024," katanya saat memberikan sambutan

Peraturan-Bawaslu-nomor-8-Tahun-2018Download
Tag
BERANDA
PUBLIKASI