Bawaslu Lampung Barat Dorong Kepatuhan Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
|
Lampung Barat, 31 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat terus memperkuat edukasi kepemiluan kepada masyarakat melalui penyebaran informasi mengenai Alat Peraga Kampanye (APK). Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan peserta pemilu mengenai penggunaan APK yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan media yang digunakan oleh peserta pemilu untuk menyampaikan pesan kampanye kepada masyarakat. Dalam penggunaannya, pemasangan APK harus memperhatikan berbagai ketentuan, mulai dari jenis, ukuran, jumlah, lokasi, hingga waktu pemasangan agar pelaksanaan kampanye berlangsung tertib dan sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa pemahaman terhadap aturan kampanye merupakan bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan pemasangan APK tidak hanya menjadi tanggung jawab peserta pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat melalui pengawasan bersama.
"Edukasi mengenai Alat Peraga Kampanye penting agar seluruh pihak memahami bahwa setiap bentuk kampanye memiliki aturan yang harus dipatuhi. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berjalan secara adil, tertib, dan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan bagi seluruh peserta pemilu," ujar Novri.
Melalui konten edukasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat juga mengenalkan berbagai bentuk APK yang umum digunakan dalam kampanye, seperti baliho, billboard, videotron, spanduk, dan umbul-umbul. Kehadiran informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut mengawasi pemasangan APK agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi kepemiluan yang mudah dipahami sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Shintha