Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Barat Siap Sukseskan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring 2025

p2p

Gambar : Informasi Pengembangan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Lampung Barat, 20 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan Pengembangan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang akan dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu Provinsi Lampung tertanggal 13 Oktober 2025.

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa program ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat peran masyarakat dan kader pengawasan partisipatif di daerah.

“Kami segera melakukan pendataan dan pengusulan calon peserta kegiatan P2P daring tahun 2025. Total sebanyak 40 peserta kami libatkan, terdiri dari alumni SKPP, kader komunitas, serta mitra pengawasan aktif di Lampung Barat. Kami juga memastikan keterwakilan perempuan dalam penjaringan ini,” ujar Jonestama.

Program P2P daring 2025 akan berlangsung mulai 23 Oktober hingga 20 Desember 2025 dengan metode pembelajaran digital meliputi kelas daring, tayangan audio-visual, serta sesi diskusi interaktif. Peserta akan mendapatkan pelatihan dari narasumber Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait berbagai topik seperti pencegahan pelanggaran, penanganan sengketa proses pemilu, hingga pengawasan partisipatif berbasis digital.

Berdasarkan jadwal, Bawaslu Lampung Barat tergabung dalam Gelombang II bersama Bawaslu Pesisir Barat, Tanggamus, dan Pringsewu yang akan dilaksanakan pada 10 November 2025.

“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan kader-kader pengawasan yang kreatif, berintegritas, dan mampu menjadi penggerak partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” tambah Novri Jonestama.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap peningkatan kualitas pengawasan partisipatif, Bawaslu Lampung Barat juga akan berperan sebagai fasilitator dan narasumber dalam beberapa sesi pembelajaran daring. Hasil kegiatan nantinya akan dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi Lampung sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sinergi kelembagaan.

Gambar : Aldy
Penulis : Shintha