Lompat ke isi utama

Berita

Lentera Pemilu: Memahami Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Foto

Lampung Barat - Bawaslu Kabupaten Lampung Barat kembali menghadirkan rubrik Lentera Pemilu sebagai sarana edukasi dan literasi regulasi kepemiluan bagi masyarakat. Pada Minggu (1/11/2026), pembahasan kali ini mengangkat Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, yang menjadi salah satu pedoman dalam pelaksanaan tugas Bawaslu.

Penyelesaian sengketa proses Pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum selama tahapan Pemilu berlangsung. Sengketa dapat terjadi ketika terdapat keputusan atau tindakan dalam proses penyelenggaraan Pemilu yang dinilai merugikan hak peserta Pemilu. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme penyelesaian yang jelas agar setiap permasalahan dapat ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 mengatur tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu, mulai dari mekanisme pengajuan permohonan hingga proses penyelesaian oleh Bawaslu sesuai kewenangannya. Regulasi ini menjadi pedoman agar proses penyelesaian sengketa dapat dilaksanakan secara terstruktur, profesional, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pemahaman terhadap regulasi kepemiluan merupakan hal penting, tidak hanya bagi penyelenggara, tetapi juga bagi masyarakat dan peserta Pemilu. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan dapat membantu setiap pihak mengetahui hak, kewajiban, serta mekanisme yang tersedia ketika menghadapi persoalan dalam proses Pemilu.

Melalui rubrik Lentera Pemilu, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berupaya mendekatkan informasi hukum kepemiluan kepada masyarakat dengan penyampaian yang lebih sederhana dan mudah dipahami. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai tugas, kewenangan, serta berbagai mekanisme yang menjadi bagian dari penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu.

Masyarakat dapat membaca dokumen Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 secara lebih lengkap melalui laman resmi JDIH Bawaslu Kabupaten Lampung Barat di lambar.bawaslu.go.id. Informasi dan edukasi hukum kepemiluan lainnya juga dapat diikuti melalui Instagram @jdih.bawaslulambar dan @bawaslu.lambar.

Dengan memahami regulasi, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya kepastian hukum dalam proses demokrasi. Sebab, demokrasi yang berkualitas juga berawal dari pemahaman terhadap aturan.

Penulis: Aldy Avicena

Foto: Shintha