Lompat ke isi utama

Pers Release

PRESS RILIS PENGAWASAN TAHAPAN COKLIT - 17 JULI 2024

Tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 berlangsung sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Bawaslu Kabupaten Lampung Barat dan Jajaran Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan Se-Kabupaten Lampung Barat bergerak melaksanakan pengawasan melekat untuk memastikan Pantarlih (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Lampung Barat bekerja sesuai dengan prosedur, tatacara dan mekanisme yang berlaku dalam Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih.

Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengoptimalkan posko layanan Kawal Hak Pilih selama masa Pencocokan Dan Penelitian Data Pemilih baik di Bawaslu Kabupaten Lampung Barat maupun di masing-masing Panwaslu Kecamatan sampai dengan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Lampung Barat. Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu se-Kabupaten Lampung Barat sejumlah 16 Posko. 

Pembentukan posko tersebut agar masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduan jika menemukan dugaan pelanggaran oleh petugas Pantarlih dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih atau dirinya belum didatangi petugas Pantarlih untuk dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan 2024 dapat menyampaikannya melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor maupun media sosial Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan terdekat.

Bawaslu Kabupaten Lampung Barat dan Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa juga melakukan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” yang disesuaikan dengan peta kerawanan wilayah masing-masing. Patroli pengawasan ini menjadi salah satu metode pengawasan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih sebagaimana SE No. 89 tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Metode lainnya di antaranya pengawasan melekat, uji petik, penyandingan data, analisis data, penelusuran dan pengawasan partisipatif. Semua metode ini akan dimaksimalkan dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat.

Pers Release