Bawaslu Lampung Barat Ajak Masyarakat Menjaga Suara dan Menolak Politik Uang
|
Lampung Barat - Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengajak masyarakat untuk menjaga hak pilih dan tidak menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat dibeli atau ditukar dengan imbalan. Pesan tersebut disampaikan melalui edukasi kepemiluan pada Minggu (4/10/2026), sebagai pengingat bahwa setiap pemilih memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan sendiri.
Hak pilih merupakan bagian penting dari partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Karena itu, pilihan setiap pemilih perlu dijaga agar tidak dipengaruhi oleh tekanan, pemberian, maupun imbalan tertentu. Menentukan pilihan secara sadar dan bebas menjadi salah satu bentuk tanggung jawab masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., mengatakan masyarakat perlu menyadari bahwa suara yang dimiliki memiliki nilai penting dalam proses demokrasi. “Suara pemilih bukan barang yang dapat dibeli atau ditukar dengan imbalan. Setiap orang memiliki hak untuk menentukan pilihannya secara bebas berdasarkan pertimbangan sendiri,” ujar Novri.
Masyarakat juga perlu berani menolak apabila terdapat upaya untuk memengaruhi pilihan melalui pemberian atau imbalan. Sikap tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah politik uang dan menjaga agar proses demokrasi tetap berlangsung secara jujur dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat terus mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk bujukan yang dapat mengurangi kebebasan dalam menentukan pilihan. Kesadaran pemilih menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui edukasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengingatkan bahwa suara kita bukan barang. Setiap suara memiliki arti dan menjadi bagian dari proses menentukan arah demokrasi, sehingga perlu digunakan secara bijak, bebas, dan bertanggung jawab.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Shintha