Bawaslu Lampung Barat Ajak Masyarakat Pahami Aturan Pengawasan Dana Kampanye
|
Lampung Barat – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengajak masyarakat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, khususnya mengenai pengawasan dana kampanye melalui konten edukasi “Lentera Pemilu: Menerangi Demokrasi Melalui Literasi Regulasi Kepemiluan” yang disampaikan pada Sabtu (23/8/2026).
Dalam konten tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengangkat Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum sebagai materi edukasi. Peraturan tersebut menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan pengawasan terhadap dana kampanye Pemilu.
Pemahaman terhadap aturan dana kampanye menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu. Pengawasan terhadap dana kampanye mencakup aspek yang berkaitan dengan sumber dan bentuk dana kampanye serta ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam regulasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., mengatakan literasi regulasi kepemiluan penting agar masyarakat dapat memahami bagaimana proses demokrasi, termasuk pengelolaan dan pengawasan dana kampanye, dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Pemahaman terhadap regulasi kepemiluan merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Dengan memahami aturan, masyarakat dapat ikut mengawal proses demokrasi secara lebih kritis dan bertanggung jawab,” ujar Novri.
Melalui program “Lentera Pemilu”, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mendorong masyarakat untuk tidak hanya mengetahui proses Pemilu, tetapi juga memahami aturan yang menjadi dasar pelaksanaannya. Literasi regulasi diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan literasi kepemiluan dan bersama-sama memahami aturan pengawasan dana kampanye. Pengetahuan terhadap regulasi menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Shintha