Bawaslu Lampung Barat Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang Demi Pemilu Berintegritas
|
Lampung Barat, 24 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik politik uang sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas pemilu. Politik uang merupakan salah satu pelanggaran yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi karena berpotensi memengaruhi kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya.
Praktik politik uang tidak hanya mencederai asas pemilu yang jujur dan adil, tetapi juga dapat melahirkan pemimpin yang tidak berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pemberian uang, barang, maupun janji materi yang bertujuan memengaruhi pilihan politik.
Selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, praktik politik uang diharapkan dapat dicegah sejak dini sehingga kualitas demokrasi tetap terjaga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa keberhasilan pencegahan politik uang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Politik uang merupakan ancaman bagi kualitas demokrasi. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak segala bentuk praktik politik uang dan tidak menjadikan hak pilih sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Mari bersama-sama menjaga integritas pemilu dengan memilih berdasarkan hati nurani, rekam jejak, serta visi dan misi calon, bukan karena imbalan materi," ujar Novri.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif politik uang dan berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan apabila menemukan dugaan praktik tersebut. Dengan kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat, diharapkan penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Aldy Avicena
Foto : Shintha