Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Barat Awasi Pelaksanaan (COKTAS) di Kecamatan Batu Ketulis dan Belalau

Foto bersama Bawaslu, KPU, Pemerintah tingkat Kecamatan Lampung Barat

Foto bersama Bawaslu, KPU, Pemerintah tingkat Kecamatan Lampung Barat

 

Lampung Barat — Senin, 11 Agustus 2025, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan oleh KPU Lampung Barat di Kecamatan Batu Ketulis dan Kecamatan Belalau.

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, turut hadir memimpin langsung pengawasan di lapangan. Ia menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, akurat, dan tidak mengabaikan hak pilih masyarakat. Kami akan terus mengawal agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid,” ujar Jones.

Foto saat Pelaksanaan COKTAS
Foto Saat Pelaksanaan COKTAS

Pengawasan dilakukan dengan mencermati proses pencocokan data antara Jajaran KPU Lampung Barat dengan Pemerintah tingkat Kecamatan, Pemerintah tingkat Desa dan Pihak Keluarga yang dilakukan Pencocokan dan Penelitian untuk memastikan bahwa penduduk tersebut benar-benar sudah meninggal dunia. Selanjutnya terhadap Data yang sudah dilakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas agar diterbitkan Surat Keterangan Meninggal oleh Pemerintah tingkat Desa.

Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan KPU dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih, demi suksesnya Pemilu dan Pilkada mendatang.

Penulis & Editor: Aldy Avicena

Foto: Fadly