Bawaslu Lampung Barat Edukasi Masyarakat tentang Awal Mula Demokrasi
|
Lampung Barat, 22 Juni 2026 – Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Konsep ini memiliki sejarah panjang yang berawal dari Yunani Kuno, tepatnya di Kota Athena sekitar abad ke-5 sebelum Masehi (SM), ketika masyarakat mulai dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan melalui sistem yang dikenal dengan istilah demokratia, yang berarti kekuasaan berada di tangan rakyat.
Pada masa itu, penerapan demokrasi memang belum seperti yang dikenal saat ini. Hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan masih terbatas pada kelompok tertentu. Meski demikian, sistem tersebut menjadi tonggak awal berkembangnya prinsip bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan arah pemerintahan.
Seiring perkembangan zaman, konsep demokrasi terus mengalami penyempurnaan dan diadopsi oleh berbagai negara di dunia. Demokrasi modern tidak hanya menekankan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin melalui pemilihan umum, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip kebebasan, persamaan hak, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa memahami sejarah demokrasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi yang harus dijaga bersama.
"Demokrasi yang kita jalankan hari ini merupakan hasil dari perjalanan sejarah yang panjang. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap suara memiliki nilai dan setiap partisipasi dalam pemilu merupakan bentuk nyata pelaksanaan kedaulatan rakyat. Menjaga demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," ujar Novri.
Melalui edukasi mengenai sejarah demokrasi, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya berpartisipasi dalam setiap proses demokrasi. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tercipta budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas sebagai fondasi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.