Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Barat Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Black Campaign

Foto

Lampung Barat, 26 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi dengan menolak praktik black campaign atau kampanye hitam. Edukasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar pelaksanaan pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas.

Black campaign merupakan upaya menjatuhkan peserta pemilu melalui penyebaran informasi bohong, fitnah, hoaks, maupun tuduhan yang tidak didukung fakta. Praktik tersebut tidak hanya merugikan pihak yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi menyesatkan masyarakat dalam menentukan pilihan serta menciptakan perpecahan di tengah kehidupan demokrasi.

Bawaslu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya. Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyebaran black campaign, khususnya di era digital.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak berkomitmen menjaga etika dan menyampaikan informasi yang benar.

"Black campaign tidak hanya merugikan peserta pemilu, tetapi juga dapat menyesatkan masyarakat dan mencederai kualitas demokrasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, serta bersama-sama menolak segala bentuk kampanye yang mengandung fitnah, hoaks, dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Novri.

Melalui edukasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap masyarakat semakin memahami perbedaan antara kritik yang konstruktif dengan black campaign, sehingga dapat berperan aktif dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat, damai, dan berintegritas.

Penulis: Aldy Avicena

Foto: Shintha

Tag
Black Campaign, Kampanye Hitam