Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Barat Edukasi Masyarakat tentang Mediasi Sengketa Proses Pemilu

Foto

Lampung Barat, 19 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat terus meningkatkan literasi kepemiluan melalui edukasi mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu. Salah satu mekanisme yang diperkenalkan kepada masyarakat adalah mediasi, yaitu metode penyelesaian sengketa yang mengedepankan dialog dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.

Dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, mediasi menjadi alternatif penyelesaian di luar persidangan formal dengan mempertemukan para pihak yang bersengketa, seperti peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Melalui proses tersebut, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, mencari titik temu, serta menyelesaikan permasalahan secara damai dan berimbang.

Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki kewenangan dalam menangani sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui mekanisme mediasi, Bawaslu berupaya menghadirkan penyelesaian sengketa yang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan penyelesaian yang efektif tanpa mengesampingkan hak para pihak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa mediasi merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelesaian sengketa proses pemilu karena mengedepankan musyawarah sebagai jalan penyelesaian.

"Mediasi menjadi salah satu bentuk penyelesaian sengketa yang mengedepankan dialog dan musyawarah. Melalui mekanisme ini, para pihak diberikan ruang untuk mencapai kesepakatan secara adil dan bermartabat. Bawaslu berkomitmen menjalankan proses mediasi secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Novri.

Melalui edukasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap masyarakat semakin memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu serta pentingnya menyelesaikan setiap perbedaan melalui cara-cara yang menjunjung tinggi musyawarah, keadilan, dan integritas demokrasi.

Penulis: Aldy Avicena

Foto: Shintha

Tag
Mediasi Sengketa Pemilu, Sengketa Proses Pemilu